Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) bakal mengucurkan pembiayaan di masa Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut diterapkan LPEI mengingat, saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih.
Di tengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat.
"Selama masa pandemi, LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp 93,61 Triliun per posisi Juni 2020 (unaudited)," ujar Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).
Agus menjelaskan, pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak Pandemi Covid-19 secara langsung.
Baca Juga: LPEI Pulihkan Kegiatan Bisnis UMKM di Daerah
Adapun, kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.
Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.
"LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan," tutur Agus.
Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khsusnya pelaku UMKM beroerintasi ekspor dan juga mitra binaan LPEI. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang mereka tekuni.
Agus menambahkam, jasa konsultasi ini diberikan LPEI secara cuma-cuma, termasuk jasa konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu.
Baca Juga: LPEI Dukung Pembiayaan Ekspor Industri Pertahanan