Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp 55,51 Triliun ke Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2020 | 17:10 WIB
Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp 55,51 Triliun ke Pemerintah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). [ANTARA FOTO/Adam Bariq]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan BUMN-BUMN tetap menyetor pajak ke negara. Pada kuartal I 2020, BUMN-BUMN telah menyetor ke pemerintah sebesar Rp 55,51 triliun.

Menurutnya, membayar pajak merupakan komitmen BUMN meski di masa pandemi covid-19.

"Jadi kami terus terlepas dari kondisi covid, kami ingin tetap menjaga cashflow pemerintah, karena itu pajak tetap kita bayar secara tepat waktu," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Selain pajak, Mantan Bos Klub Inter Milan ini menyebut BUMN-BUMN juga telah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah.

Baca Juga: Tagih Janji Erick Thohir, Fadli Zon: Saya Sangsi BUMN Akan Dibersihkan

Erick menjelaskan, penyetoran pajak dan PNBP ini juga merupakan upaya BUMN-BUMN dalam menjaga arus kas pemerintah.

"Belum lagi PNBP triwulan, kami berikan Rp 31,43 triliun. Ini sebagai komitmen kami BUMN untuk menjaga cashflow pemerintah dalam hal ini Kemenkeu," ucap dia.

Erick pun membeberkan, sepanjang 2019 pajak yang dibayarkan BUMN-BUMN ke pemerintah sebesar Rp 283 triliun. Sedangkan, dari sisi PNBP BUMN-BUMN telah menyetor sebesar Rp 136 triliun.

"Tentu maksud, dan tujuan kami menyampaikan atas ini, tidak lain proses yang kita lakukan dengan pemerintah memberikan solusi bersama," kata Erick.

Baca Juga: BRI dan BUMN Beri Asuransi Davestara bagi Petugas KRL yang Temukan Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI