Suara.com - Perekonomian Indonesia yang dihantam pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata mampu menggerus ketimpangan ekonomi kelompok orang kaya dan orang miskin. Buktinya, angka gini ratio per Maret 2020 naik.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengemumakan pada Maret 2020 angka gini ratio Indonesia naik menjadi 0,381 dari sebelumnya 0,380 di September 2019.
"Peningkatan gini ratio terjadi karena covid-19 membuat pendapatan seluruh masyarakat menurun. Dengan catatan, (pendapatan penduduk) yang di bawah penurunannya lebih tajam," kata Kecuk dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Kecuk memaparkan ketimpangan ekonomi di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,393, naik dibanding September 2019 yang sebesar 0,391.
Baca Juga: Orang Miskin di Perkotaan Bertambah, di Kampung Makin Banyak
Begitu juga dengan yang di desa, pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik dibanding September 2019 yang sebesar 0,315.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang.
Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,62 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Berdasarkan provinsi, BPS mencatat ada delapan provinsi yang memiliki rasio gini di atas nasional. Mulai dari Yogyakarta 0,434, Gorontalo 0,408, Jawa Barat 0,403, DKI Jakarta 0,399, Papua 0,392, Sulawesi Tenggara 0,389, Sulawesi Selatan 0,389, hingga Papua Barat 0,382.
Baca Juga: Orang Miskin di Perkotaan Tembus 11,16 Juta Jiwa Gara-gara Corona