Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 15 Juli 2020 | 09:57 WIB
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok
Ilustrasi rokok ilegal.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Kodim 0413 yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengamankan truk bermuatan ribuan bungkus rokok ilegal di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok.

Truk dengan nomor polisi (nopol) N 8055 TI tersebut diamankan saat baru tiba dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan (Sumsel) mengunakan jasa penyeberangan kapal Ferry.

Komandan Unit Intel Kodim 0413 Bangka Barat Letda Info Zulkipli mengatakan, truk muatan rokok ilegal merk Bossini Black dan Merk R9 saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Kodim tidak dilengkapi manifest.

Untuk kepentingan penyelidikan truk muatan rokok ilegal telah diamankan di Pos TNI AL Muntok.

Baca Juga: WHO: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Harus Segera Dijalankan

"Ribuan rokok yang diamankan tanpa pita cukai selayaknya rokok resmi sebagai tanda pajak dan harga, bermerk Bossini Black dan Merk R9," ujarnya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI