Suara.com - Anggota Kodim 0413 yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengamankan truk bermuatan ribuan bungkus rokok ilegal di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok.
Truk dengan nomor polisi (nopol) N 8055 TI tersebut diamankan saat baru tiba dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan (Sumsel) mengunakan jasa penyeberangan kapal Ferry.
Komandan Unit Intel Kodim 0413 Bangka Barat Letda Info Zulkipli mengatakan, truk muatan rokok ilegal merk Bossini Black dan Merk R9 saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Kodim tidak dilengkapi manifest.
Untuk kepentingan penyelidikan truk muatan rokok ilegal telah diamankan di Pos TNI AL Muntok.
Baca Juga: WHO: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Harus Segera Dijalankan
"Ribuan rokok yang diamankan tanpa pita cukai selayaknya rokok resmi sebagai tanda pajak dan harga, bermerk Bossini Black dan Merk R9," ujarnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan