Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan sejumlah catatan khusus kepada pemerintah pusat terkait Postur Makro Fiskal tahun 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN Tahun 2021.
Dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, Banggar menyoroti soal defisit dan pembiayaan investasi.
"Pertama, dalam rangka mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi 2021, pemerintah dapat melakukan pelebaran defisit hingga 4,7 persen dari PDB dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2021," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said, Selasa (14/7/2020).
Kedua, dalam rangka mendukung restrukturisasi BUMN serta penguatan peran Special Mission Vehicle (SMV), Sovereign Wealth Fund (SWF) dan Badan Layanan Umum (BLU) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, pembiayaan investasi diusulkan diperlebar hingga 0,6 persen dari PDB.
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Menkeu: Terganjal Verifikasi Kemenkes
Selain itu, rapat paripurna juga menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2021 seperti pertumbuhan ekonomi yang dipatok berkisar diantara 4,5 persen-5,5 persen, laju inflasi disepakati 2 persen-4 persen nilai tukar rupiah berkisar antara Rp 13.700 sampai Rp 14.900 per dolar Amerika Serikat (dolar AS), tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,29 persen-8,29 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 42- 45 dolar AS per barel.
Kemudian, lifting minyak bumi sebesar 690.000 barel-710.000 barel per hari, serta lifting gas bumi sebesar 990.000 sampai 1,01 juta barel setara minyak per hari.
Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan para jajarannya.