PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2020 | 10:15 WIB
PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga
Produk Timah. (Dok: PT Timah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.

Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.

Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.

Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.

Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.

Revisi tersebut salah satunya karena TINS belum mencatat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.

Pada tahun 2019 kondisi keuangan TINS berbalik memerah dengan mencatatkan rugi bersih Rp 611,28 miliar. Padahal, pendapatan usaha melesat 75,13 persen sebesar Rp 19,3 triliun, tapi beban usaha juga alami kenaikan sebesar Rp 18,17 triliun atau naik 82,79 persen.

Kenaikan beban ini karena, naik drastisnya jasa pihak ketiga dari Rp 435,47 miliar menjadi Rp 2,75 triliun. Selain itu terdapat beban pembelian alumunium sebesar Rp 228,22 miliar yang tahun sebelumnya tak ada pembelian.

Kerugian ini berlanjut pada kuartal I 2020 yang tercatat Rp 412,85 miliar, kerugian ini juga masih disumbang beban pokok pendapatan yang terus naik 34,9 persen sebesar Rp 4,55 triliun.

Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk

Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI