Suara.com - Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah (Persero) Tbk, Anggi Siahaan membantah jika kerugian yang dialami perseroan karena pihak ketiga dalam pola kemitraan.
Menurut Anggi, kerugian yang diderita PT Timah lebih dikarenakan imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang secara tidak langsung berdampak ke harga timah.
"Berbicara tentang posisi keuangan perusahaan tentu tidak disebabkan oleh pola kemitraan. Sebagaimana sudah disampaikan di beberapa kesempatan, bahwa isu perang dagang antara Amerika dan China yang mewarnai hampir separuh tahun 2019 menjadi salah satu faktor tertekannya harga timah di pasar dunia," kata Anggi kepada Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Anggi menyebut, selama tahun 2019, harga logam timah dunia yang tercatat di London Metal Exchange (LME) Mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Tercatat pada medio awal 2019 harga timah dunia menyentuh angka 22.000 dolar AS per ton kemudian terus terdegradasi hingga menyentuh kisaran 16.000 dolar AS di akhir 2019.
"Selain perang dagang yang masih berlangsung hingga saat ini, isu pandemi Covid-19 juga mempengaruhi harga logam timah dunia. Dimana pada awal tahun 2020 harga tetap melemah hingga menyentuh kisaran 13.250 dolar AS per ton pada maret 2020," ucapnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.
Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.
PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.
Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.