Suara.com - Perjalanan kondisi keuangan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) saat ini sedang menurun. Pasalnya, perseroan yang tadinya meraup keuntungan, langsung meluncur catatkan rugi besar.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.
Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.
PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.
Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.
Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.
Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.
Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.
Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.
Baca Juga: Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok
Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.
Revisi tersebut salah satunya karena TINS belum mencatat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.
Pada tahun 2019 kondisi keuangan TINS berbalik memerah dengan mencatatkan rugi bersih Rp 611,28 miliar. Padahal, pendapatan usaha melesat 75,13 persen sebesar Rp 19,3 triliun, tapi beban usaha juga alami kenaikan sebesar Rp 18,17 triliun atau naik 82,79 persen.
Kenaikan beban ini karena, naik drastisnya jasa pihak ketiga dari Rp 435,47 miliar menjadi Rp 2,75 triliun. Selain itu terdapat beban pembelian alumunium sebesar Rp 228,22 miliar yang tahun sebelumnya tak ada pembelian.
Kerugian ini berlanjut pada kuartal I 2020 yang tercatat Rp 412,85 miliar, kerugian ini juga masih disumbang beban pokok pendapatan yang terus naik 34,9 persen sebesar Rp 4,55 triliun.
Hingga berita ini dimuat, pihak PT Timah (Persero) Tbk belum bisa dimintai tanggapannya terkait kerugian yang timbul akibat naiknya pembayaran jasa ke pihak ketiga. Begitu pun dengan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tekhnis tanya langsung ke Timah," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga singkat kepada Suara.com, Senin (13/7/2020).
Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Seperti diketahui, timah adalah salah satu komoditas utama penopang perekonomian Bangka Belitung. Artinya, jika komoditas timah di Babel terpuruk, maka secara otomatis perekonomian di Babel pun ikut merosot.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Babel sebelumnya tumbuh 5,2 persen, tahun 2018 tumbuh di level 4,46 persen, namun memasuki 2019 pertumbuhan ekonomi turun ke level 3,32 persen.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menuturkan, menurunnya pertumbuhan ekonomi di Babel bukan tanpa alasan.
Dirinya menceritakan, memburuknya ekonomi di daerahnya karena smelter-smelter timah di Bangka Belitung berhenti sehingga berimbas ke minimnya aktivitas ekonomi di masyarakat.
Pengangguran di mana-mana, pendapatan daerah juga berkurang, daya beli masyarakat terus menurun. Hal ini disebabkan karena ekspor timah turun, juga aktivitas pemurnian biji timah di smelter yang juga ikut menurun.
"Ketergantungan ekonomi (Bangka Belitung) pada tambang timah itu 40 persen ke PDRB kita," ucapnya gubernur belum lama ini.
Mantan Bupati Bangka Tengah ini menyebut, turunnya aktivitas smelter akibat adanya aturan Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018 yang mana smelter diwajibkan memiliki CPI (Competent Person Indonesia).
Padahal, beberapa smelter telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor.
Maka dari itu, Erzaldi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa melonggarkan aturan CPI. Sehingga, smelter-smelter di Babel bisa kembali beroperasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat penambang.
"Perlu penekanan apa yang kita perbuat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan relaksasi yang kami lakukan saat ini bertujuan agar masyarakat mendapat lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa naik,” tukas dia.
Tata Kelola Tambang Timah
Pertumbuhan ekonomi Babel yang sebagian besar disumbang dari timah menurut Erzaldi perlu dikelola sebaik mungkin agar menguntungkan banyak pihak dan bukan segelintir kelompok saja.
Menurut Erzaldi, setidaknya terdapat tiga hal yang harus dilakukan perusahaan tambang. Pertama, perusahaan tambang harus melakukan aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, perusahaan tambang harus memiliki riset dan teknologi yang mukhtahir agar bisa melakukan aktivitas tambang agar tak merusak lingkungan.
"Kedua, bagi IUP-IUP yang ada di PT Timah kalau terlalu besar IUPnya dan bisa menjaganya tidak apa-apa. Tapi, kalau tidak bisa menjaganya, nanti diambil orang, kalau tidak bisa menjaganya, bagi (ke smelter lain)," ucapnya.
Kemudian ketiga, Erzaldi menuturkan, perusahaan tambang harus bisa mengatur suplai dan demand. Pasalnya, saat ini Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia setelah China.
Erzaldi menginginkan, perusahaan tambang timah tanah air bisa mencontoh China, yang hasil tambang timahnya digunakan untuk industri dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah.
"Makanya kita harus melakukan hilirisasi timah, sehingga nilai tambah terbentuk," kata Gubernur.