Dirinya menceritakan, memburuknya ekonomi di daerahnya karena smelter-smelter timah di Bangka Belitung berhenti sehingga berimbas ke minimnya aktivitas ekonomi di masyarakat.
Pengangguran di mana-mana, pendapatan daerah juga berkurang, daya beli masyarakat terus menurun. Hal ini disebabkan karena ekspor timah turun, juga aktivitas pemurnian biji timah di smelter yang juga ikut menurun.
"Ketergantungan ekonomi (Bangka Belitung) pada tambang timah itu 40 persen ke PDRB kita," ucapnya gubernur belum lama ini.
Mantan Bupati Bangka Tengah ini menyebut, turunnya aktivitas smelter akibat adanya aturan Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018 yang mana smelter diwajibkan memiliki CPI (Competent Person Indonesia).
Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Padahal, beberapa smelter telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor.
Maka dari itu, Erzaldi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa melonggarkan aturan CPI. Sehingga, smelter-smelter di Babel bisa kembali beroperasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat penambang.
"Perlu penekanan apa yang kita perbuat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan relaksasi yang kami lakukan saat ini bertujuan agar masyarakat mendapat lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa naik,” tukas dia.
Tata Kelola Tambang Timah
Pertumbuhan ekonomi Babel yang sebagian besar disumbang dari timah menurut Erzaldi perlu dikelola sebaik mungkin agar menguntungkan banyak pihak dan bukan segelintir kelompok saja.
Baca Juga: Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok
Menurut Erzaldi, setidaknya terdapat tiga hal yang harus dilakukan perusahaan tambang. Pertama, perusahaan tambang harus melakukan aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.