Revisi tersebut salah satunya karena TINS belum mencatat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.
Pada tahun 2019 kondisi keuangan TINS berbalik memerah dengan mencatatkan rugi bersih Rp 611,28 miliar. Padahal, pendapatan usaha melesat 75,13 persen sebesar Rp 19,3 triliun, tapi beban usaha juga alami kenaikan sebesar Rp 18,17 triliun atau naik 82,79 persen.
Kenaikan beban ini karena, naik drastisnya jasa pihak ketiga dari Rp 435,47 miliar menjadi Rp 2,75 triliun. Selain itu terdapat beban pembelian alumunium sebesar Rp 228,22 miliar yang tahun sebelumnya tak ada pembelian.
Kerugian ini berlanjut pada kuartal I 2020 yang tercatat Rp 412,85 miliar, kerugian ini juga masih disumbang beban pokok pendapatan yang terus naik 34,9 persen sebesar Rp 4,55 triliun.
Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Hingga berita ini dimuat, pihak PT Timah (Persero) Tbk belum bisa dimintai tanggapannya terkait kerugian yang timbul akibat naiknya pembayaran jasa ke pihak ketiga. Begitu pun dengan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tekhnis tanya langsung ke Timah," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga singkat kepada Suara.com, Senin (13/7/2020).
Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Seperti diketahui, timah adalah salah satu komoditas utama penopang perekonomian Bangka Belitung. Artinya, jika komoditas timah di Babel terpuruk, maka secara otomatis perekonomian di Babel pun ikut merosot.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Babel sebelumnya tumbuh 5,2 persen, tahun 2018 tumbuh di level 4,46 persen, namun memasuki 2019 pertumbuhan ekonomi turun ke level 3,32 persen.
Baca Juga: Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menuturkan, menurunnya pertumbuhan ekonomi di Babel bukan tanpa alasan.