Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Senin, 13 Juli 2020 | 17:26 WIB
Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Ilustrasi pembayaran ke pihak ketiga. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan kondisi keuangan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) saat ini sedang menurun. Pasalnya, perseroan yang tadinya meraup keuntungan, langsung meluncur catatkan rugi besar.

Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.

Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.

PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.

Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk

Produk Timah. (Dok: PT Timah)
Produk Timah. (Dok: PT Timah)

Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.

Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.

Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.

Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.

Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.

Baca Juga: Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok

Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI