Suara.com - Pemerintah akhirnya memodifikasi program Kartu Prakerja yang penuh kontroversial. Awalnya program ini dikhususkan untuk pelatihan bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi virus corona atau Covid-19 namun sekarang dirubah menjadi bantuan sosial atau bansos.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Menanggapi hal ini ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menilai program Kartu Prakerja dinilai tak cocok jadi bansos.
"Bansos itu harusnya yang tepat, yang tujuannya untuk sosial safety net. Tapi malah prakerja yang tujuannya tingkatkan keahlian, ini jelas engga cocok," kata Enny dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: ICW: Lewat Perpres Baru, Jokowi Langgengkan Pelanggaran Kartu Prakerja
Enny pun meminta agar pemerintah melakukan evaluasi seluruh program bantuan kepada masyarakat, agar ekonomi tak makin jauh turun ke bawah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sempat membuat pemerintah akan mengkaji ulang program Kartu Prakerja menjadi bansos penuh. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi corona sangat tertekan.
Saat ini pun, program Kartu Prakerja sudah berjalan, setidaknya sudah ada tiga gelombang pendaftaran peserta yang dibuka. Sementara pendaftaran gelombang keempat masih ditunda.