Suara.com - Situasi pandemi COVID-19 telah mengubah cara hidup manusia, bahkan dari sisi kesehatan. Masyarakat kini tak bisa bebas melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berobat. Sejumlah negara, termasuk Singapura telah melarang pasien baru datang berobat ke negaranya.
Namun, bukan berarti masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berstandar internasional di Indonesia. Di Indonesia sendiri sudah memiliki fasilitas kesehatan yang berskala internasional.
Sejumlah rumah sakit bahkan sudah memiliki akreditasi internasional dan pengakuan oleh lembaga internasional untuk mutu pelayanan kesehatan.
Indonesian Medical Tourism Board (IMTB) menyatakan beberapa klinik dan rumah sakit siap untuk memberikan pelayanan kelas dunia bagi masyarakat Indonesia dan dunia.
Baca Juga: Ya Tuhan! Pasien Corona Ini Meninggal Dunia Usai Ditolak 18 Rumah Sakit
Beberapa di antaranya adalah rumah sakit Jakarta Eye Center (JEC), Morula IVF, RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta, BIMC Siloam Nusa Dua, RSUP Sanglah Bali, Siloam Hospital Denpasar, beberapa Rumah Sakit Awal Bros, dan banyak lagi yang lainnya.
Sejumlah rumah sakit tersebut bahkan mampu bersaing dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura yang selama ini menjadi rujukan masyarakat Indonesia.
“Kondisi pandemi COVID-19 ini seharusnya menjadi momentum bagi industri rumah sakit Indonesia untuk merebut kembali pasar domestik yang selama ini lari ke luar negeri. Dengan adanya rumah sakit yang mutu dan pelayanannya sudah sama dengan negara maju, masyarakat sudah tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, atau Australia,” ujar Direktur IMTB, Yudiyantho dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
“Di tengah pandemi COVID-19 ini justru merupakan peluang besar bagi penyedia layanan kesehatan di Indonesia untuk dapat memberikan layanan kesehatan bagi yang terbiasa melakukan perjalanan wisata medis ke luar negeri,” Yudiyantho menambahkan.
Yudiyantho mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Indonesia Services Dialog (ISD), setiap tahun setidaknya orang Indonesia mengeluarkan uang Rp 100 triliun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di luar negeri.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Ini Meninggal Dunia Setelah Ditolak 3 Rumah Sakit
Menurutnya, masih dari survei yang sama, jumlah orang Indonesia yang berobat ke luar negeri mengalami peningkatan hampir 100% selama 10 tahun terakhir. Jika di tahun 2006 terdapat 350 ribu orang pasien, tahun 2015 melonjak menjadi 600 ribu pasien.