Suara.com - Salah satu hal yang kerap membuat banyak orang malas menunaikan kewajiban membayar setoran pajak adalah karena mekanismenya yang dianggap kurang praktis. Bagaimana tidak, para wajib pajak mesti mendatangi kantor pembayaran pajak dan berlama-lama mengantre sebelum menggugurkan kewajibannya.
Niat baik berkontribusi terhadap negara bisa-bisa terganjal dengan setumpuk tahapan prosedural yang membebani.praktis
Pertaruhan kehilangan tenaga dan waktu menjadi risiko paling memberatkan bagi para wajib pajak. Pasalnya, waktu operasional pelayanan pajak lazimnya berbarengan dengan jam kerja kantor.
Kondisi ini membuat sebagian besar wajib pajak, yang berstatus sebagai pekerja kantoran tak memiliki banyak waktu. Imbasnya, muncul kebiasaan menunggu pembayaran pajak hingga masa menjelang jatuh tempo di antara pekerja.
Baca Juga: Bank BJB Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM
Tak jarang pula, setoran retribusi dilakukan sambil mencuri waktu di sela tumpukan pekerjaan.
Karenanya, kebutuhan akan pelayanan pembayaran pajak yang praktis dan cepat menjadi sesuatu yang niscaya. Jika kebutuhan tersebut tak difasilitasi, bukan tak mungkin angka setoran pajak dapat tergerus seiring berjalannya waktu.
Salah satu faktor yang ikut mempengaruhi besar kecilnya penerimaan pajak, tidak melulu mengacu pada kepatuhan wajib pajak, namun juga kemudahan yang ditawarkan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, terobosan inovasi mutlak harus dilakukan. Salah satu langkah inovasi pembayaran pajak ini telah dilakukan Bank BJB, yang mana perusahaan memiliki berbagai kanal pembayaran pajak yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan elektronik, termasuk melalui aplikasi transaksi digital BJB DIGI.
Rumah aplikasi BJB DIGI ini menyediakan fitur pembayaran pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi jenis pajak paling dikenal. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi BJB DIGI untuk pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PJDL.
Baca Juga: Bank BJB Raih Penghargaan Top Digital Innovation Award 2020