RUU Cipta Kerja Dinilai Semakin Mempermudah Investor Buka Lapangan Kerja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:14 WIB
RUU Cipta Kerja Dinilai Semakin Mempermudah Investor Buka Lapangan Kerja
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembahasan RUU Cipta Kerja dipercaya akan menjamin fleksibilitas investor untuk lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif. Bahkan RUU Cipta Kerja juga mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia.

"Jika nantinya disahkan RUU Cipta Kerja punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki dan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi," kata Pengamat Administrasi Publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal, saat diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, ditulis Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya saat ini Indonesia sudah cukup ketinggalan dari berbagai negara tujuan investasi. Upaya menarik kembali investor ini bahkan akan semakin sulit setelah adanya Covid-19.

"Kalau kita tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah yang lebih kompetitif. Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga," ucapnya.

Baca Juga: Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

Sementara Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki menambahkan dari sisi pekerja, banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Setidaknya banyak stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha.

"Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini," ucapnya.

Eki menilai pekerja harusnya memang melihat peluang dan opsi lain di tengah ketidakpastian iklim ekonomi yang terjadi.

RUU Cipta Kerja yang jelas memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan UMKM, dan kemudahan berusaha, harusnya bisa menjadi jalan keluar supaya pekerja juga bisa lepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.

"Kalau hanya menggantungkan diri pada perusahaan, ini contoh pekerja yang menurut saya tidak merdeka. RUU Cipta Kerja ini memberikan opportunity yang luas kok, jadi pekerja memang perlu melihat peluang yang muncul dan memanfaatkannya," ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Manekin Berunjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI