Suara.com - Memanfaatkan kemudahan layanan digital bisa didapatkan salah satunya dari penggunaan aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut dikenalkan oleh Arneta (20) kepada adiknya, saat berencana melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Arneta merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Mojokerto. Ia merasa sangat terbantu layanan digital aplikasi Mobile JKN yang menghadirkan berbagai kemudahan.
“Awalnya, saya berencana melakukan perubahan FKTP adik saya ke kantor BPJS Kesehatan. Lalu saya dapat info bahwa perubahan bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Beruntung, aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan saya dan keluarga mengurus keperluan perubahan ini,” tutur Arneta.
Menurut wanita yang berasal dari Jombang ini, aplikasi Mobile JKN sangat cocok untuk generasi milenial seperti dirinya. Generasi milenial merupakan generasi yang selalu dekat dengan smartphone, tidak ingin ribet dan harus praktis.
“Saya sangat apresiasi aplikasi Mobile JKN ini. Cukup melalui smartphone, saya bisa dengan mudah mencari informasi yang dibutuhkan. Penggunaannya mudah, fitur-fitur yang tersedia juga sangat lengkap. Bahkan pendaftaran peserta baru pun bisa dilakukan melalui Mobile JKN, sehingga kita tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Arneta.
Diakui Arneta, aplikasi ini sangat efektif digunakan di masa pandemi Covid-19, karena tidak perlu keluar rumah. Aksesnya lebih cepat, mudah dan aman.
Ia juga sudah mencoba menggunakan layanan screening mandiri Covid-19 di aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan juga keluarganya.