Suara.com - Anggota tim Panja Pengawasan dan Peneggakan Hukum dari Komisi III DPR RI, Supriansah berharap PT. Timah tidak mengkhususkan kerjasama hanya dengan 5 perusahaan smelter saja. Mengingat kondisi perekonomian khususnya Provinsi Bangka Belitung yang sedang menurun dan butuh serapan lapangan kerja.
Demkian disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Golkar ini dalam pers conference usai tatap muka bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (10/7/20) pagi di Kantor Kejati Babel.
Dalam penjelasannya Supriansah mengatakan bahwa pihak sudah bertanya kepada PT. Timah terkait kerjasama yang ada saat ini.
"Selanjutnya bisakah PT. Timah membuka diri untuk bekerja sama dengan perusahaan di luar dari yang 5 yang sudah memiliki konrak lebih awal dengan PT. Timah. Saya sudah mendapat penjelasan dari Dirut PT. Timah bahwa kontrak kerjasama dengan 5 perusahaan yang ada saat ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Bisa saja nanti terbuka lagi ke depan nanti, jika itu nanti diperlukan," jelasnya.
Baca Juga: DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh
Supriansyah juga berharap PT Timah segera membuka pintu kerjasama kepada smelter dengan perusahaan lainnya.
"Maksud saya, bangsa ini, rakyat ini sekarang sedang dalam keadaan kesulitan apalagi masa-masa covid-19 ini. Kira-kira banyak terbuka lapangan pekerjaan banyak membantu rakyat. Kalau memang memungkinkan masih bisa dibuka orang lain masuk sehingga tidak terkesan praktek monopoli itu ada di situ (PT. Timah-red). Kalau ternyata ada perusahaan yang mau masuk dan terpenuhi syarat formalnya, semua standar yang dimiliki oleh PT. Timah dipenuhi oleh perusahaan lain, saya kira PT Timah juga haru smembuka diri untuk itu," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini PT. Timah Tbk telah menjalin kerjasama dengan 5 smelter swasta sejak 2018 lalu. kelima perusahaan tersebut yakni PT. Refined Bangka Tin (RBT), CV. Venus Inti Perkasa (VIP), CV. DS Jaya Abadi/Stania Inti Prima, PT Tinindo Inter Nusa dan PT. Sariwiguna Bina Sentosa.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Komisi III DPR Kritisi Kerja Sama Konsorsium PT Timah dengan Lima Smelter