Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 benar-benar menguras habis kas negara, untuk menutupi kebutuhan anggaran yang membengkak akibat Covid-19 pemerintah harus melakukan pembiayaan utang sebesar Rp 1.220,5 triliun sepanjang tahun ini.
Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020), awalnya pembiayaan utang dalam APBN tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 351,9 triliun, yang terdiri dari SBN neto sebesar Rp 389,3 triliun dan Pinjaman Neto sebesar negatif Rp 37,5 triliun.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia di awal bulan Maret 2020 mempengaruhi kondisi ekonomi dan penurunan harga komoditas yang berimbas pada penurunan penerimaan negara.
Di saat bersamaan, belanja negara mengalami penyesuaian untuk mengantisipasi kebutuhan sektor kesehatan, penguatan perlindungan sosial dan dukungan bagi pelaku usaha agar tidak terjadi PHK massal.
Baca Juga: Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 157,6 Triliun di Semester I 2020
Atas kebutuhan anggaran ini, pemerintah harus merubah target pembiayaan utang menjadi sebesar Rp 1.220,5 triliun yang terdiri dari SBN neto sebesar Rp 1.173,7 triliun dan pinjaman neto sebesar Rp 46,7 triliun sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Hingga semester I tahun 2020, realisasi pembiayaan utang sudah sebesar Rp 421,5 triliun atau 34,5 persen dari targetnya sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020.