Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 157,6 Triliun di Semester I 2020

Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:38 WIB
Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 157,6 Triliun di Semester I 2020
Ilustrasi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepanjang semester I 2020, pemerintah telah mengeluarkan Rp 157,6 triliun untuk membayar bunga utang. Pembayaran bunga utang ini mencakup kupon dan diskon surat berharga negara, bunga pinjaman, dan biaya-biaya lain yang timbul dalam pengadaan dan pengelolaan utang.

Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020), menyebut realisasi pembayaran bunga utang sudah mencapai Rp 157,6 triliun atau 46,5 persen dari pagunya sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020.

Realisasi ini terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 148,0 triliun atau 46,4 persen dari pagunya dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 9,6 triliun atau 48,9 persen dari pagunya.

Meskipun realisasi pembayaran bunga utang dalam semester I tahun 2020 secara persentase lebih rendah apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019, namun nominal realisasi bunga utang relatif lebih tinggi.

Baca Juga: Soal Utang BUMN, Fadli Zon: Bisa Picu Krisis Lebih Besar seperti 1998

Hal ini disebabkan oleh peningkatan target pembiayaan utang secara signifikan untuk mengatasi tambahan defisit dan pembiayaan nonutang dalam menangani pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap perekonomian.

Selain itu, pada triwulan II terjadi peningkatan imbal hasil SBN dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang juga turut menyumbang peningkatan pembayaran bunga utang pada semester I 2020.

Tren peningkatan imbal hasil mengakibatkan peningkatan diskon yang dibayarkan pemerintah pada saat penerbitan, sedangkan pelemahan nilai tukar rupiah berdampak pada peningkatan pembayaran utang dalam mata uang asing.

Peningkatan imbal hasil terjadi akibat ekspektasi pesimis pelaku pasar terhadap gejolak perekonomian domestik dan global akibat pandemi Covid-19, sehingga mengakibatkan volatilitas pasar keuangan yang sangat tinggi.

Namun demikian, pada bulan Juni 2020, pasar keuangan domestik mengalami perbaikan yang berdampak positif pada imbal hasil dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Ya Ampun! Terbelit Utang, Ibu Muda di Banyumas Tega Gadaikan Motor Kawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI