Minat Rumah Tapak Masih Tinggi, Perumnas Garap Proyek di Deli Serdang

Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:41 WIB
Minat Rumah Tapak Masih Tinggi, Perumnas Garap Proyek di Deli Serdang
Ilustrasi rumah. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perum Perumnas menggandeng PTPN II dalam mengembangkan konsep integrated new township Kota Mandiri Bekala di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal ini melihat masih tingginya minat masyarakat dalam menyasar rumah tapak di Indonesia.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediwo mengatakan, kawasan yang diharapkan akan dimulai pembangunannya pada Juli ini, rencananya akan terintegrasi dengan transportasi kereta api yang mana stasiun kereta api akan berada tepat di depan kawasan tersebut.

"Kawasan ini akan berada di lahan seluas kurang lebih 854 Ha, dimana pembangunannya akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama akan berkonsentrasi pada luasan lahan 50 Ha atau setara dengan 2.175 hunian. Lebih dari 50 persen dari unit hunian tersebut akan ditujukan untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).

Budi melanjutkan, proyek ini tak hanya membangun rumah saja di kawasan Kota Mandiri Bekala ini, tetapi juga terdapat zona komersial dan tak kalah penting adalah terintegrasi dengan transportasi massal.

Baca Juga: Perum Perumnas Salurkan Bantuan ke UMKM di Daerah

"Kedepannya konsep ini yang akan kami usung untuk kawasan rumah tapak, yaitu terintegrasi dengan transportasi sehingga memudahkan penghuni dalam kegiatan sehari-hari," jelas dia.

Tidak hanya di Kota Mandiri Bekala, Perumnas juga telah bekerjasama dengan PT KAI (Persero) dalam pengembangan stasiun baru di Parung Panjang Bogor dengan nama Perumnas Parayasa.

Konsep terintegrasi langsung dengan stasiun baru tersebut merupakan kawasan rumah tapak yang yang tengah dikembangkan oleh Perumnas di wilayah Jabodetabek.

"Saat ini IMB untuk Kota Mandiri Bekala sedang berproses di Pemkab Deli Serdang, kami berharap IMB dapat segera terbit," tutur Direktur PTPN II Marisi Butar Butar.

Terkait faktor kepastian hukum, dijelaskan Marisi, lokasi pengembangan Kota Mandiri Bekala adalah milik PTPN II sesuai surat rekomendasi DPRD Sumut No. 1295/18/Sekr tanggal 25 Mei 2018. Dan Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan HGB dengan Nomor 1938/2020 dan 1939/2020 dengan total luas kurang lebih 241 Ha sebagai dasar pengembangan di tahap pertama, lanjut Marisi

Baca Juga: Pasar Perumnas Klender Terapkan Ganjil Genap

Pengembangan hunian Kota Mandiri Bekala ini merupakan jawaban atas permasalahan kebutuhan hunian yang semakin mahal di kota besar. Dengan konsep terintegrasi transportasi, hunian ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat sebagai tempat tinggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI