Otoritas Jasa Keuangan Buka Suara Soal Isu Perbankan Dikuasai Asing

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 21:09 WIB
Otoritas Jasa Keuangan Buka Suara Soal Isu Perbankan Dikuasai Asing
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait isu Perbankan Indonesia dikuasai asing. Menurut OJK, Perbankan Indonesia masih dikuasai oleh lokal.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto memaparkan, total bank yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 110 bank. Menurutnya, dari total tersebut kategori bank asing tak sampai 50 persen.

"Definisi bank asing adalah kantor cabang bank asing yang ada di Indonesia dan bank yang dimiliki mayoritas asing, saat ini ada 40 bank," ujar Anung dalam diskusi Peran Pemilik dalam Mendukung Kinerja Bank secara virtual, Kamis (9/7/2020).

Sedangkan, lanjut Anung, perbankan di Indonesia dikuasai domestik dengan jumlah 70 perbankan, yang terdiri dari 4 bank pemerintah, 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 39 bank swasta.

Baca Juga: OJK Sebut Pandemi Corona Redam Peningkatan Kinerja Perbankan

Selain itu, Anung mengungkapkan, bank domestik juga masih menguasai 73 persen aset. Penguasaan pasar itu terdiri dari bank pemerintah 43,19 persen, BPD 8,35 persen, dan bank swasta nasional 21,49 persen. Sementara dari sisi bank asing, pangsa pasar asetnya hanya 27 persen. Terdiri dari kantor cabang bank asing 4,19 persen dan bank yang dikuasai asing 22,77 persen.

Dilihat dari pangsa pasar kredit, bank pemerintah juga masih menguasai dengan yang mencapai 43 persen, sisanya bank swasta nasional 24 persen, dan BPD 9 persen. Sementara untuk kantor cabang bank asing 3 persen dan bank yang dimiliki asing 21 persen.

Tak hanya itu, pangsa pasar dana pihak ketiga (DPK), masih dikuasai bank pemerintah sebesar 41 persen, bank swasta nasional 23 persen, dan BPD 8 persen. Sedangkan untuk bank yang dimiliki asing, menguasai 22 persen dan kantor cabang bank asing 6 persen.

"Sehingga, justru bank domestik itu lebih menguasai, meskipun kita perlu invite asing karena kita perlu modal," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono memastikan, meskipun saat ini sahamnya telah dikuasai asing, nasabah tak perlu khawatir.

Baca Juga: Rasio Kredit Macet Naik, OJK Minta Semua Pihak Tak Panik

Pasalnya, dengan adanya sodoran dana dari asing justru membuat Bukopin semakin melaku untuk menjalankan bisnis dan fokus ke UMKM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI