Maka dari itu, PT Danareksa Sekuritas dan PT Pegadaian Persero akan melakukan manajemen risiko dengan penuh teliti, termasuk jika terdapat penurunan nilai pada efek nasabah. Dua langkah yang mungkin diambil antara lain top up call, yaitu dengan meminta nasabah melakukan top up, serta force sell, di mana efek dijual untuk menghindari penurunan nilai lebih drastis.
Secara bersamaan, jika nilai efek yang digunakan sebagai agunan justru naik, para nasabah hanya perlu membayar bunga dan total pinjaman di awal saja, bukan sebesar nilai efek saat naik.
Layanan Gadai Efek diharapkan dapat menjadi salah satu competitive advantage untuk PT Danareksa Sekuritas yang dapat dilihat oleh calon nasabah. Dengan begitu, PT Danareksa Sekuritas pun dapat meningkatkan fee based income serta terus memperluas dan menghadirkan layanan lainnya untuk para nasabah dan calon nasabah PT Danareksa Sekuritas.
Baca Juga: TERUNGKAP! 7 Karyawan Bank Positif Corona Ternyata Petinggi BRI di Malang