Bantuan Subsidi Bunga KUR Meringankan Beban Para Pedagang

Kamis, 09 Juli 2020 | 11:56 WIB
Bantuan Subsidi Bunga KUR Meringankan Beban Para Pedagang
Bantuan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Dok : BRI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kini mulai dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut setidaknya diakui oleh Trisnowati (54), nasabah KUR BRI yang mendapatkan restrukturisasi pembiayaan, yang saat ini menerima bantuan subsidi bunga dari pemerintah. Trisnowati merupakan pelaku usaha yang berdagang peralatan masak di Kawasan Cililitan, Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu memberikan bantuan subsidi bunga KUR melalui Bank BRI, sehingga saya bisa melanjutkan usaha saya untuk kelanjutan hidup keluarga,” ujar Trisnowati, ketika dihubungi Senin (6/7/2020). 

Menurut Trisnowati, usaha dagangannya anjlok cukup secara signifikan yakni sekitar 80 persen - 90 persen terdampak oleh pandemi Corona. Seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penjualan menjadi sepi dan ia terpaksa menutup sementara toko dagangan di Cililitan.

Baca Juga: TERUNGKAP! 7 Karyawan Bank Positif Corona Ternyata Petinggi BRI di Malang

Pada kondisi normal, biasanya ia mampu mencatat penjualan sekitar 10 item hingga 15 item setiap hari. Karena corona, permintaan dari pelanggan terus menyusut bahkan penjualan menjadi sepi.

Hanya sekitar 1 – 2 item dagangan yang terjual dalam sepekan saja sudah membuat Trisnowati bersyukur.

Karena kondisi tersebut, Trisnowati lalu mengajukan permohonan keringanan pembayaran pinjaman ke Bank BRI. Pasalnya, ia memiliki kewajiban untuk membayar cicilan KUR setiap bulannya ke bank.

Pada 28 Maret 2018, Trisnowati mendapatkan fasilitas KUR dari BRI Cabang Kemayoran, yang digunakannya untuk modal pengembangan usaha.

“Saya kesulitan untuk membayar pinjaman. Sebelumnya pembayaran saya lancar, ketika datang wabah usaha menurun karena tidak ada penjualan. Lalu saya mengajukan ke Bank BRI untuk mendapat penundaan pembayaran angsuran,” papar Trisnowati, yang telah berdagang alat-alat masak sejak 2008 lalu.

Baca Juga: BRI Luncurkan Platform Digital Saving BRI Buka Rekening

Pengajuan restrukturisasi yang diajukan Trisnowati pun disetujui Bank BRI dengan skema penundaan pembayaran angsuran pokok selama 6 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI