Amir mengaku belum mengetahui siapa pengusaha yang memproduksi rokok ilegal tersebut, termasuk distributor yang memasok rokok tersebut ke pedagang.
Ia justru meminta informasi dari wartawan bila mengetahui siapa pelakunya.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan Antara, di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang, ada sejumlah pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut. Padahal Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang berada di dekat Kawasan Kota Lama. (Antara)
Baca Juga: Ribut Rokok sampai Bunuh Tetangga, Mustafa Diciduk Warga Gegara Tanya Jalan