Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 08:40 WIB
Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri
Ilustrasi rokok ilegal.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Amir mengaku belum mengetahui siapa pengusaha yang memproduksi rokok ilegal tersebut, termasuk distributor yang memasok rokok tersebut ke pedagang.

Ia justru meminta informasi dari wartawan bila mengetahui siapa pelakunya.

Sementara berdasarkan hasil pemantauan Antara, di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang, ada sejumlah pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut. Padahal Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang berada di dekat Kawasan Kota Lama. (Antara)

Baca Juga: Ribut Rokok sampai Bunuh Tetangga, Mustafa Diciduk Warga Gegara Tanya Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI