Suara.com - Proses akad pada penjualan rumah sederhana di masa pandemi COVID-19 terasa sulit mengingat perbankan masih membatasi akad untuk calon konsumen.
"Semenjak mulainya pandemi bank-bank masih menahan prosesnya. Prosesnya sekarang yang disetujui adalah dari kalangan TNI, ASN, dan Polri," kata Ketua Real Estat Indonesia, Surakarta Anthony Abadi Hendra ditulis Kamis (9/7/2020).
Ia mengatakan sejauh ini pengajuan akad dari masyarakat umum terutama yang usahanya terdampak COVID-19 belum bisa diterima.
"Saat ini kami masih menunggu kebijakan lagi. Mudah-mudahan prosesnya bisa lancar lagi karena kalau kondisi masih seperti ini tentu sangat menggangu 'cashflow' pengembang," katanya.
Baca Juga: Wabah Corona Belum Berakhir, Bagaimana Nasib Industri Properti?
Meski demikian terkait dengan pembangunan rumah sederhana, dikatakannya, sejauh ini tidak mengalami kendala. Bahkan para pengembang masih memiliki stok yang cukup banyak untuk dijual ke konsumen.
"Kalau stoknya sampai saat ini di Soloraya masih ribuan unit. Tetapi ya memang kami kesulitan jualnya," katanya.
Bahkan, untuk meningkatkan animo masyarakat agar membeli, dikatakannya, para pengembang berupaya memberikan banyak promo, di antaranya bebas uang muka, bebas biaya akad, dan biaya notaris.
"Tetapi calon pembeli juga belum responsif, kondisi pasar masih lesu," katanya.
Sementara itu, melihat kondisi ini, dikatakannya, sejauh ini belum ada revisi target dari REI. Menurut dia, jika melihat target awal untuk di Jawa Tengah masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 10.000 unit.
Baca Juga: Dana Traveling Milenial Bisa Dimanfaatkan ke Properti Selama Pandemi
"Biasanya 5.000 unit di antaranya merupakan kontribusi dari Soloraya. Kalau melihat kondisi saat ini mungkin kalau sekarang bisa terjual sampai 2.500 unit saja sudah bagus sekali," katanya. (Antara)