Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas

Kamis, 09 Juli 2020 | 07:18 WIB
Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas
Logo Jiwasraya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teka-teki siapa dalang pembobol PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun semakin jelas.

Melalui kesaksian mantan Kepala Divisi Jiwasraya, Lusiana yang dihadirkan dalam persidangan, Rabu (8/7/2020) diketahui, salah satu terdakwa yakni Direktur Keuangan Jiwasraya 2008-2018, Harry Prasetyo disebut telah sejak lama mengkoleksi saham-saham gorengan seperti IIKP yang mengakibatkan Jiwasraya mengalami gagal bayar.

IIKP sendiri merupakan kode saham untuk PT Inti Agri Resources Tbk yang mana perusahaan tersebut dimiliki oleh terdakwa lainnya yakni Heru Hidayat.

"Ketika recognition pembelian saham masuk dan saya asing dengan BKDP dan IIKP, kemudian saya bertanya ke Pak Donny yang saat itu masih kepala divisi saya. Kata Pak Donny itu bukan transaksi dia, dan itu transaksi Pak Harry Prasetyo," kata Lusiana dalam persidangan.

Baca Juga: Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya

Adanya kongkalikong pembelian saham gorengan pun kian mengemuka ketika pada Agustus 2008 silam Lusiana mengaku pernah dikenalkan dengan Joko Hartono Tirto oleh Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, yang saat ini juga menjadi terdakwa.

Saat itu, Lusiana bilang, Joko Hartono Tirto dikenalkan oleh Syahmirwan sebagai teman dekat Harry Prasetyo.

"Saat itu membahas Lautandhana Investment yang menjadi broker. Saat itu Pak Syahmirwan bilang kalau Joko Hartono itu temannya Pak Harry Prasetyo. Di situ Pak Joko Hartono yang mengarahkan kepada kita bahwa harus ada uang Rp 75 miliar yang akan dipakai untuk beli saham-saham yang sudah ditunjuk," lanjut Lusiana menjelaskan di persidangan.

Keterangan Lusiana mengenai pembelian saham-saham gorengan yang merugikan negara ini senada dengan kesaksian Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Donny Karyadi yang pekan lalu juga dihadirkan ke persidangan.

Saat itu, Donny mengaku bahwa hampir seluruh transaksi saham dan pembelian reksadana dikendalikan oleh Harry Prasetyo.

Baca Juga: Orang Dekat SBY Pertanyakan Pasal Korupsi di Kasus Jiwasraya

Ia pun menegaskan bahwa Harry Prasetyo telah membeli saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) milik Heru Hidayat sejak 2008, melalui broker yang sudah ditunjuk.

“Iya. Saya menemukan dia beli IIKP dari trade confirmation," ucap Donny.

Dengan adanya kesaksian tersebut, dakwaan Jaksa Penuntut Umum mengenai adanya dugaan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo telah menerima uang tunai sebesar Rp 2,4 miliar dari terdakwa Heru Hidayat yang masuk ke rekening efek atas nama Hary pada PT Lotus Andalas Sekuritas yang sekarang menjadi PT Lautandhana Sekuritas mulai terbukti.

Dalam dakwaan JPU, Hary juga didakwa telah menerima mobil Toyota Harrier tahun 2009 senilai Rp 550 juta, Mercedez Benz E Class tahun 2009 senilai Rp 950 juta.

Selain menerima dari Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, Hary dan istrinya juga menerima tiket perjalanan menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia) dari PT Trimegah Sekuritas sebesar Rp 65,8 juta dan menerima pembayaran biaya jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp 46 juta.

Tak hanya Harry, JPU juga mendakwa mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjabat periode 2008-2018 menerima uang dan saham sejumlah Rp 5,5 miliar dari Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Uang tunai yang diterima sebesar Rp 875,8 juta dan sebanyak Rp 4,6 miliar dalam bentuk 1 juta saham PCAR pada 24 Januari 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI