Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat volume produksi pupuk sepanjang semester I 2020 sebesar 6.210.818 ton. Angka ini terdiri dari 4.041.093 ton Urea, 1.484.481 ton NPK, 264.864 ton SP-36, 415.820 ton ZA, dan 4.560 ton ZK.
Total produksi tersebut setara 52 persen dari target Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun ini yang sebesar 11.949.500 ton.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, angka produksi hingga pertengahan tahun ini tercatat tumbuh 6,92 persen dibandingkan produksi periode yang sama tahun lalu sebesar 5.809.063 ton.
Menurut Aas, pertumbuhan tersebut dikarenakan kondisi pabrik yang dapat beroperasi secara optimal dengan rate yang cukup tinggi, sehingga produksi setiap tahunnya dapat terus meningkat.
Baca Juga: Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Adapun angka produksi ini dikontribusikan oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang , PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
"Perseroan juga membukukan pertumbuhan pada produksi produk non pupuk sebesar 8,85 persen. Dimana volume produksi produk non pupuk tercatat sebesar 3.584.117 ton, sementara periode sama tahun lalu volume produksi non pupuk mencapai 3.292.792 ton. Total produksi non pupuk sepanjang semester I 2020 terdiri dari 3.101.177 ton amoniak, 361.662 ton Asam Sulfat dan 121.278 ton Asam Fosfat," ujar Aas dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).
Aas menambahkan, selain produksi yang meningkat, perseroan juga berhasil menekan biaya produksi sehingga dapat lebih efisien di setiap tahunnya. Sebagai contoh, dalam hal efisiensi pemakaian bahan baku, sepanjang tahun 2019 Perseroan mencatatkan realisasi rasio konsumsi gas untuk urea sebesar 27,56 mmbtu/ton, lebih efisien dari rencana yang sebesar 28,28 mmbtu/ton.
Sedangkan, rasio konsumsi gas untuk amoniak sebesar 35,92 mmbtu/ton yang juga lebih efisien dari rencana sebesar 36,05 mmbtu/ton. "Efisiensi ini penting dalam mengurangi beban pemerintah atas subsidi, termasuk untuk peningkatan daya saing produk Pupuk Indonesia Grup," kata Aas.
Aas sendiri memperkirakan efisiensi biaya produksi pada tahun ini akan semakin meningkat. Hal itu dikarenakan Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyesuaian harga gas bagi industri pupuk.
Baca Juga: Pelaku Industri Pupuk Girang Harga Gas Turun, Produksi Jadi Efisien
Penurunan harga gas berdampak positif bagi sektor industri, termasuk industri pupuk. Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya mengurangi beban subsidi Pemerintah untuk komoditas pupuk.