Suara.com - Memiliki jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan sangat penting, terutama di situasi saat ini, yang mana sedang berlangsung wabah Virus Corona. Pemerintah menyarankan agar seluruh penduduk Indonesia dapat memiliki jaminan kesehatan,Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS), yang dapat dinikmati seluruh penduduk Indonesia, bahkan sampai Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal minimal 6 bulan di Indonesia.
Salah satu peserta JKN - KIS, Yoga (26), merupakan warga Kampung Mampir Timur, Cileungsi. Yoga bekerja di suatu perusahaan, tetapi dengan adanya wabah saat ini, banyak perusahaan yang merumahkan atau memberhentikan pegawainya.
Salah satunya perusahaan tempatnya bekerja, sehingga akhirnya ia beralih menjadi wirausaha.
Sebelumnya, ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tempatnya bekerja sejak 2014. Saat ia berhenti kerja, kartunya belum aktif kembali.
Baca Juga: Masuki Semester II Tahun 2020, BPJS Kesehatan Tuntas Bayar Seluruh Klaim RS
“Tujuan saya datang ke BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, ingin mengaktifkan kembali kartu JKN - KIS, sekaligus dimutasikan menjadi peserta mandiri. Menurut saya, Program JKN - KIS akan sangat membantu saya, seperti mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau,” ujar Yoga, Senin (2/7/2020).
Sebelumnya, Yoga mengaku, sang istri juga telah merasakan manfaat yang diberikan oleh program yang digalakkan oleh BPJS Kesehatan itu. Sesaat sebelum menjalani proses persalinan, istrinya sudah merasakan bahwa biaya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan seperti pengecekan kandungan dengan USG mahal, termasuk biaya persalinan.
“Saya menyadari betul, jaminan kesehatan sangatlah penting untuk dimiliki. Beberapa kali pernah saya gunakan dan tidak pernah mengalami masalah. Pelayanan cepat, tidak susah maupun tidak ribet, serta untuk mendapatkan rujukan juga tidak dipersulit,” tambah Yoga.
Ia berharap, masyarakat yang belum mendaftar Program JKN - KIS, segera mendaftar. Jangan menerima pendapat orang bahwa Program JKN-KIS ribet dan sulit.
Menurutnya lebih baik langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat, agar mengetahui prosedur pendaftaran dengan tepat, dan memperoleh informasi soal manfaatnya.