Suara.com - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, hingga saat ini realisasi penyerapan anggaran kesehatan baru mencapai 5,12 persen. Masih rendahnya serapan anggaran ini dikarenakan banyak faktor.
"Hingga saat ini realisasi serapan anggaran kesehatan masih sekitar 5,12 persen," sebut Kunta dalam acara 'Media Briefing Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan' yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/7/2020).
Kunta menjelaskan penyerapan anggaran kesehatan yang masih rendah ini dikarenakan terkait proses perubahan Pagu maupun pelaksanaan kendala di lapangan, semisal keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.
Maka dari itu untuk mempercepat penyerapan anggaran ini, pemerintah akan melakukan sejumlah cara seperti percepatan pencairan insentif bagi tenaga medis di bulan Juli ini.
Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes
"Ini tentu setelah adanya simplifikasi prosedur dengan adanya revisi KepMenkes," kata Kunta.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat klaim biaya perawatan bagi sejumlah rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
"Pembayaran ini akan dilakukan dengan penyediaan uang muka," katanya.
Dia memastikan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun cukup hingga Desember 2020.
Anggaran sebesar itu ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Baca Juga: Jokowi Marah Sentil Anggaran Kesehatan, Jansen: Kemana Uang Rp 75 Triliun?
Sebelumnya, Presiden Jokowi meluapkan kejengkelannya kepada para menteri dan anggota kabinet dalam menangani Covid-19 di Tanah Air.