Begini Cara Pos Indonesia Percepat Penyaluran Bansos

Senin, 06 Juli 2020 | 20:44 WIB
Begini Cara Pos Indonesia Percepat Penyaluran Bansos
Konferensi pers penyaluran bantuan sosial oleh PT Pos Indonesia. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai (BST). Penyaluran ini juga dibantu oleh Perhibunan Bank Negara atau Himbara.

Ditengan pandemi Covid-19 ini juga memberikan dampak dalam penyaluran bantuan sosial ini. Dimana tetap harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk mempercepat penyaluran bansos ini, Pos Indonesia sudah menyiapkan berbagai terobosan.

Pertama adalah penyaluran melalui pelayanan di luar Kantor Pos atau melalui komunitas seperti kantor desa, kantor kelurahan, sekolah dan lainnya yang mendekatkan layanan kepada KPM.

"Ini dalam rangka mematuhi protokol kesehatan agar menghindari antrian dan kerumunan," kata Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta di Kantor Pos Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Pos Indonesia dan Kemensos telah Salurkan Bantuan 3 Tahap ke 9 Juta KPM

Kedua, mengantarkan langsung BST ke rumah KPM khususnya bagi mereka yang tidak dapat hadir di Kantor Pos maupun komunitas dengan alasan tertentu, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), sakit maupun KPM yang jauh untuk mengakses lokasi pembayaran.

"Ketiga, memperpanjang durasi layanan yakni dari pagi hingga selesai (sampai malam) dan hari libur," lanjutnya.

Keempat adalah Pos Indonesia juga meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kelurahan, TKSK, lembaga sosial kemasyarakatan (Karang Taruna, Hansip, dll), pemerintah daerah serta unsur aparat pengamanan (kepolisian dan TNI).

Ia menambahkan, pihaknya bersama Bank Himbara telah meyalurkan BST Kementerian Sosial kepada KPM dalam tiga tahap yakni pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, dengan nilai Rp600 ribu per bulan per KPM kepada sebanyak 9 juta KPM.

Baca Juga: Pos Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Corporate Branding PR Award 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI