Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terdapat tiga Skema yang disepakati keduanya.
Dalam skema ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengandalkan BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 397,56 triliun untuk kebutuhan yang sifatnya manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan rincian bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, bidang perlindungan sosial sebesar RP 203,9 triliun dan sektoral, kementerian lembaga, pemda Rp 106,1 triliun.
"Rp 397,56 triliun, Bapak Gubernur BI dan saya setuju bahwa untuk belanja public goods akan diterbitkan SBN (Surat Berharga Negara) yang langsung dibeli BI dengan suku bunga BI reverse repo rate akan ditanggung BI seluruhnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait skema burden sharing tersebut. Wanita yang akrab disapa Ani menegaskan, SKB ini merupakan pelengkap dari SKB pertama yang mana BI tetap akan siap menjadi pembeli SBN.
Baca Juga: Sri Mulyani Bagi Beban untuk Pemulihan Ekonomi dengan Bos BI, Ini Skemanya
"Dalam hal ini SKB pertama 16 april tetap berlangsung, tetap berlaku di mana BI tetap akan jadi standby buyers dari mekanisme pasar," jelas Sri Mulyani.
Dalam jalankan skema ini, Sri Mulyani bersama Gubernur BI tetap menjaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Dijalankannya kebijakan ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi tingkat kemiskinan.
"Kami dengan BI akan terus mengawal dampak pendanaan dan burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi, yaitu pemulihan ekonomi dan dampak terhadap inflasi dan Nilai Tukar rupiah akan tetap terjaga dan dijaga komitemen penuh dari BI dan pemerintah," ucap dia.
Untuk diketahui, kesepakatan ini Menkeu dengan Gubernur BI terbagi beberapa skema, pertama yang sifatnya untuk manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan dana sekitar Rp 397,56 triliun.
Kemudian, kedua, untuk kategori belanja yang sifatnya adalah untuk dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp 123,46 triliun yang mana burden sharing dari sisi bunga pemerintah dan BI bersepakat suku bunga pasar itu akan dibagi dua Bank Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah BI Reserve Repo Rate.
Baca Juga: Tutupi Bolong Anggaran, Sri Mulyani Kejar Penerbitan SBN Rp 900,4 Triliun
Dan ketiga, untuk kategori kelompok non-public goods lainnya sebesar Rp 329,03 triliun akan dipenuhi lewat SBN dengan mekanisme pasar yang mana beban bunganya 100 persen ditanggung pemerintah.