Sri Mulyani Bagi Beban untuk Pemulihan Ekonomi dengan Bos BI, Ini Skemanya

Senin, 06 Juli 2020 | 17:53 WIB
Sri Mulyani Bagi Beban untuk Pemulihan Ekonomi dengan Bos BI, Ini Skemanya
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan akhirnya menyepakati skema burden sharing atau pembagian beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Dengan skema ini, pemerintah akan berbagi beban bunga dengan BI terkait dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan untuk menanggung program PEN.

"Burden sharing ini dilakukan dengan memperhatikan kredibilitas integritas dari pengelolaan fiskal moneter," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, kesepakatan ini terbagi beberapa skema, pertama yang sifatnya untuk manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan dana sekitar Rp 397,56 triliun.

Baca Juga: Tak Tahu Kapan Covid Hilang, PAN Minta Anggaran DKI Dialihkan ke Pendidikan

Sri Mulyani merinci dana tersebut terdiri dari dana bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, bidang perlindungan sosial sebesar RP 203,9 triliun dan sektoral, kementerian lembaga, pemda Rp 106,1 triliun.

Kebutuhan dana itu akan disediakan pemerintah lewat penerbitan SBN yang akan dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga BI reserve repo rate yang juga ditanggung BI.

"Kedua, untuk kategori belanja yang sifatnya adalah untuk dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp 123,46 triliun maka burden sharing dari sisi bunga adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar dan pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua Bank Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah BI Reserve Repo Rate," tutur Sri mulyani.

Wanita yang kerap disapa Ani melanjutkan, untuk kategori ketiga, dengan kategori kelompok non-public goods lainnya sebesar Rp 329,03 triliun akan dipenuhi lewat SBN dengan mekanisme pasar yang mana beban bunganya 100 persen ditanggu pemerintah.

"Skema ini tak akan mempengaruhi kebijakan moneter BI ke neraca keuangan BI, ada implikasi ke fiskal dan neraca keuangan BI, tapi modal kami cukup kuat dan tidak akan mempengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter sesuai kaidah kebijakan kerangka yang kami bangun bertahun-tahun," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Masa Pendemi Corona, Cuma 3 Paskibraka yang Kibarkan Bendera Pusaka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI