Suara.com - Untuk mempermudah koordinasi dan mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (KemenPUPR) telah menetapkan 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai PPP) Direktorat Jenderal Perumahan.
Selain Balai PPP, KemenPUPR juga telah mengangkat pejabat Kepala Balai PPP Direktorat Jenderal Perumahan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1080/KPTS/M/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator di KemenPUPR.
“Kami telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di 19 lokasi di Indonesia. Lokasinya tersebar dari Aceh sampai Papua Barat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR, Dadang Rukmana di Jakarta, Senin (6/7/2020).
“Pembentukan Balai PPP ini juga menjadi bagian dari reformasi biroktrasi yang dilaksanakan Ditjen Perumahan untuk mendorong program perumahan di Indonesia. Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP,” tambahnya.
Baca Juga: Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan, Balai PPP berkedudukan di sejumlah provinsi di Indonesia. Para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah untuk mengetahuI apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh KemenPUPR sesuai kebutuhan dan perencanaan.