Suara.com - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengungkapkan pergerakan pesawat mulai meningkat pada Juni dan awal Juli 2020 ini.
Tercatat, total pergerakan pesawat udara yang dikelola di 285 cabang pada bulan Juni 2020 adalah 51.228 pergerakan. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan bulan Mei 2020 sebanyak 27.433 pergerakan.
Namun, jika dibandingkan dengan kondisi normal, peningkatan ini masih belum signifikan.
"Kami contohkan, data traffic movement pada Mei 2019 adalah sebanyak 162.426 pergerakan dan untuk Juni 2019 sebanyak 169.248 pergerakan," Direktur Utama AirNav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Rapid Test Mahal Bikin Orang Malas Bepergian Pakai Pesawat
Pramintohadi menuturkan, AirNav Indonesia melayani total 657.554 pergerakan pesawat udara sampai dengan kuartal kedua 2020. Sedangkan pada kuartal kedua 2019, AirNav Indonesia melayani 1.000.635 pergerakan pesawat udara.
"Pergerakan pesawat udara pada bulan Januari sampai dengan Maret 2020 masih dalam kondisi normal, penurunan signifikan memang terjadi pada April sampai dengan Juni 2020 akibat pandemi COVID-19," jelas Pramintohadi.
AirNav Indonesia memanfaatkan periode low traffic ini untuk melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan lintas udara (overfly) mulai 8 Juni 2020 lalu sampai dengan 30 Agustus 2020 mendatang.
UPR merupakan salah satu metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace yang menghasilkan rute alternatif. Rute ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien dengan mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.
UPR memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Pemangkasan jarak tempuh ini diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara.
Baca Juga: Prabowo Ajukan Anggaran Rp129 Trilyun, 4 Pesawat Masuk Daftar Beli
"Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya yang dilakukan AirNav Indonesia agar industri penerbangan Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. UPR dapat digunakan oleh penerbangan lintas udara yang terbang pada ketinggian 35.000 - 60.000 kaki di atas permukaan air laut," imbuhnya.