Sudah Disemprot Jokowi, Serapan Insentif untuk Nakes Masih Juga Rendah

Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:00 WIB
Sudah Disemprot Jokowi, Serapan Insentif untuk Nakes Masih Juga Rendah
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukan kegeramannya soal minimnya serapan anggaran kesehatan penanganan Covid-19, tapi faktanya hingga saat ini serapannya juga masih sangat rendah.

Dari data Kementerian Keuangan hingga 24 Juni, serapan anggarannya baru mencapai 4,68 persen.

"Memang kalau kami lihat dari sisi total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," kata Kunta dalam Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).

Yang lebih ironis lagi, ternyata serapan anggaran insentif untuk tenaga medis juga masih sangat kecil, Kunta mengatakan sampai saat ini baru sekitar 21.080 ribu tenaga medis yang telah mendapatkan insentif atau setara 1,6 persen dengan jumlah anggaran yang telah cair mencapai Rp 100 miliar.

Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes

Padahal jika merujuk dengan pagu anggaran insentif buat para tenaga medis, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.

"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan (yang diberi insentif)," ungkap Kunta.

Sementara itu, insentif lainnya seperti tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen.

Di samping itu, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.

Dari sisi insentif perpajakan buat rumah sakit, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.

Baca Juga: Jokowi Marah Sentil Anggaran Kesehatan, Jansen: Kemana Uang Rp 75 Triliun?

Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI