Tutupi Bolong Anggaran, Sri Mulyani Kejar Penerbitan SBN Rp 900,4 Triliun

Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:41 WIB
Tutupi Bolong Anggaran, Sri Mulyani Kejar Penerbitan SBN Rp 900,4 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati bakal kembali melelang penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk menutupi kebutuhan anggaran dalam APBN 2020.

Disisa waktu 6 bulan ini, pemerintah menargetkan bakal meraup dana hingga Rp 900,4 triliun dari penerbitan SBN tersebut.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengatakan, target tersebut tidak semuanya akan bisa diserap oleh pasar, maka dari itu untuk tetap bisa mengejar kebutuhan pembiayaan tersebut pemerintah akan menggunakan 5 skema yang telah dipilih yakni lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, private placemnet, penerbitan SBN valuta asing (valas), dan skema khusus ke BI.

"Sampai akhir tahun ini sisa penerbitan SBN sebesar Rp 900,4 triliun itu tidak semuanya (bisa) diserap market," kata Riko ditulis Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Menhub Minta Sri Mulyani Subsidi Biaya Rapid Test Orang yang Bepergian

Riko memberikan gambaran, jika jadwal penerbitan atau lelang SBN Rp 900,4 triliun yang tersisa hanya 12 kali, maka setidaknya perlu penyerapan dana dari pasar dalam kisaran Rp 70-75 triliun per lelang.

“Market kita tahun lalu (rata-rata) hanya menyerap Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun untuk setiap lelang mingguan. Sehingga, kami memperkenalkan SBN skema khusus yang dibeli Bank Indonesia,” ujar dia.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 72/2020, dalam paparan postur APBN baru tersebut, pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespon dampak pelemahan ekonomi akibat tekanan dari merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.

Dalam Perpres No 72/2020 outlook defisit Perubahan Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 diperkirakan lebih tinggi dari Perpres 54/2020 (5,07 persen PDB pada Perpres 54/2020 diperkirakan menjadi 6,34 persen) karena pendapatan negara diproyeksikan lebih rendah Rp 60,9 triliun dampak perlambatan ekonomi dan pemberian insentif perpajakan dan belanja negara yang lebih tinggi Rp 125,3 triliun antara lain untuk menampung tambahan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI