Suara.com - Pemerintah kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) sebesar 100 miliar yen Jepang dengan 5 (lima) seri yaitu RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730 dan RIJPY0740.
"Mempertimbangkan faktor-faktor serta kondisi pasar yang kondusif, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Samurai Bonds sesuai dengan target sebesar JPY100 miliar," dikutip dari siaran tertulis Kementerian Keuangan, Jumat, (3/7/2020).
Hal tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah dalam menerbitkan di kisaran nominal 100 miliar yen Jepang sejak pertama kali melakukan penerbitan Samurai Bonds melalui public offering.
Dengan merebaknya virus Covid-19 ke wilayah Amerika Utara dan Eropa sejak Februari 2020 setelah didahului penyebarannya di wilayah Asia, pasar keuangan global mengalami kejatuhan.
Baca Juga: Batal Terbitkan Surat Utang untuk Covid-19, Pemerintah Pilih Rilis SBN
Begitu pula dengan pasar keuangan Jepang. Tidak terlihat penerbitan obligasi di pasar keuangan Jepang sampai dengan akhir Mei 2020.
Pagi ini, Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan JPY100 miliar Samurai bonds yang menjadi penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi.
Transaksi ini merupakan momentum yang menumbuhkan kepercayaan pasar Jepang dan potensial untuk diikuti oleh penerbitan obligasi lainnya di pasar Jepang.
Dana yang diterima Pemerintah dari penerbitan Samurai Bonds ini akan digunakan sebagai pembiayaan defisit APBN, termasuk untuk upaya penanggulangan dan pemulihan pandemi Covid-19.
Terkait kupon, RIJPY0723 memiliki jumlah pokok 50,7 miliar yen Jepang dengan tenor 3 tahun dan tingkat kupon 1,13 persen.
Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Banyak Dipegang Asing Imbas Corona
Selanjutnya, RIJPY0725 memiliki jumlah pokok 24,3 miliar yen Jepang dengan tingkat kupon 1,35 persen.