Suara.com - Tahun ini, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) mendapatkan alokasi 500 unit rumah. Hal ini bertujuan untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata nasional dan memajukan perekonomian masyarakat di kawasan tersebut.
“Tahun ini, KSPN Lombok mendapatkan alokasi sebanyak 500 unit untuk Sarhunta. Kami harap, dengan program ini, sektor pariwisata di NTB dapat lebih bergairah lagi, khususnya di era new normal ini,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara I Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Rini Dyah Mawarty di Lombok, Selasa (30/6/2020).
Untuk mensukseskan pelaksanaaan Program Sarhunta tersebut, imbuhnya, KemenPUPR dan pemerintah daerah setempat, saat ini gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Nantinya, pemerintah akan memberikan stimulan rumah agar rumah masyarakat, selain dapat berfungsi sebagai hunian yang layak, juga bisa dimanfaatkan sebagai homestay atau tempat usaha menunjang pariwisata, sehingga lebih menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Berdasarkan data di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara I Provinsi NTB, pelaksanaan Program Sarhunta di NTB dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Lombok Tengah dan Lombok Utara. Lombok Tengah, dengan jumlah alokasi untuk homestay atau kegiatan pariwisata berupa Pembangunan Baru (PB) sebanyak 59 unit dan Peningkatan kualitas (PK) sebanyak 63 unit.
Baca Juga: KemenPUPR Kembangkan Desain Rusun untuk Generasi Milenial
Selain itu, 208 rumah yang berada pada jalur utama menuju kawasan pariwisata (koridor) juga akan mendapat bantuan bedah rumah. Adapun lokasi Program Sarhunta lainnya akan dilaksanakan di Kabupaten Lombok Utara, dengan jumlah alokasi 54 unit untuk PB dan 18 unit untuk PK, sedangkan sisanya, sebanyak 98 unit masih dalam tahap verifikasi lapangan.
“Kami telah melakukan sosialisasi di KSPN, khususnya di tiga gili, yakni Desa Gili Indah Kabupaten Lombok Utara dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika serta KSPN Pantai Selatan, yakni Desa Kuta, Desa Selong Belanak, Desa Sengkol, Desa Sukadana, Desa Tanak Awu, Desa Ketara dan Desa Mekar Sari Kabupaten Lombok Tengah,” terangnya.
Program Sarhunta ini, terangnya, merupakan bantuan super prioritas rumah swadaya dari pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berada di KSPN. Adapun kriteria rumah masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni atau tanah dengan bukti kepemilikan, berpenghasilan paling tinggi senilai 1,5 kali dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan masyarakat mampu berswadaya dan gotong royong.
“Masyarakat penerima bantuan Program Sarhunta, nantinya akan dibantu oleh tiga tenaga ahli, yakni pemberdayaan, sipil dan arsitektur. Nantinya rumah yang dibangun bisa lebih menarik wisatawan dan mendukung kawasan wisata yang sudah ada,” katanya.
Baca Juga: KemenPUPR kepada Milenial : Kami Punya Sejumlah Pilihan Perumahan