Cara kedua adalah, para pelanggan bisa mengakses dengan mengirim pesan ke WhatsApp PLN di momor 0812213123. Nantinya, pelanggan bisa mengkases mengambil kode token melalui sambungan WhatsApp.
"Ini tinggal masukkan WA kemudian mencantumkan nomor id meter, maka akan tampil tokennya dan bisa dimasukkan ke kWh meter," jelas dia.
Bob menambahkan, bagi pelanggan yang tidak bisa mengakses melalui sambungan WhatsApp dan website, maka bisa diakses melalu perangkat desa setempat. Cara seperti ini biasanya terjadi di daerah yang memiliki jaringan internet yang sulit.
"Bagaimana untuk pelanggan yang tidak mengakses baik WA atau Web? Bisa melalui perangkat desa maupun perangkat daerah terdekat. Ini digunakan apabila tidak ada akses seperti di kepulauan kecil," papar Bob.
Baca Juga: Zaman Lagi Susah, Pemerintah Kasih Subsidi Tagihan Listrik Selama 6 Bulan
Kemudian, pelanggan juga bisa mengakses melalui kontak center PLN di nomor 123. Nantinya akan ada petugas yang memandu pelanggan untuk kemudian diberikan nomor angka kWH meter.
"Kalau tidak punya WA atau tidak bisa log on, maka bisa melalui kontak center. Tinggal menelpon ke 123 nanti diarahkan ke pelayanan dan tinggal sebutkan ke CSO kami atau petugas kami kemudian akan diberikan nomor angka dan dicatat dan dimasukkan ke kWh meter," jelasnya.
Bob menambahkan, para pelanggan juga bisa mendatangi kantor PLN terdekat. Nantinya, akan ada petugas yang akan memberikan panduan bagi para pelanggan.
"Selanjutnya, kalau seandainaya 4 cara itu tidak bisa dilakukan, masih ada cara lain karena kami memiliki lebih kurang 857 unit layanan ditambah 117 unit pelayanan pusat yang bisa dikunuungi para pelanggan," tutup Bob.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19
"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga untuk 900 VA tidak mampu," kata dia.