Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan kebijakan guna membatu masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memberikan diskon atau bantuan tagihan listrik selama 6 bulan.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
Rida Mulyana mengatakan, bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga unruk 900 VA tidak mampu," kata dia dalam keterangan di akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).
Rida memaparkan, bentuk bantuan itu berupa tambahan subsidi karena banyak masyarakat terdampak dalam hal ekonomi akibat pandemi ini.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19
Untuk itu, dia mengklaim jika negara turut hadir dalam meringankan beban masyarakat golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Sebagai informasi, golongan rumah tangga 450 VA tersebut ada kurang lebih 24 juta pelanggan. Sementara, untuk golongan rumah tangga 900 VA ada kurang lebih 7,3 juta pelanggan.
"Sehingga yang mendapat bantuan dari negara ini total 31,2 juta pelanggan dan sekali lagi berlaku untuk 6 bulan terhitung april hingga september 2020," jelasnya.
Selain dua golongan tersebut, pemerintah terut memberikan bantuan pada pelanggan listrik golongan sektor bisnis dan industri. Untuk pengguna daya 450 VA, total ada kurang lebih 455.433 pelanggan. Untuk 900 VA, tidak dibeberkan secara rinci oleh Rida.
"Di luar itu, kami juga memberikan bantuan stimulus kepada golongan pelanggan dari sektor bisnis dan industri, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.433 pelanggan," beber dia.
Baca Juga: Ashanty Capek Bayar Tagihan Listrik Rumah Rp 35 Juta Sebulan
Meski demikian, Rida menyebut jika bantuan tersebut sifstnya hanya sementara dan tidak permanen. Untuk itu, dia berharap bantuan itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.