Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 01 Juli 2020 | 14:30 WIB
Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini
Jaringan listrik dan logo PLN. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelanggan PLN yang berhak menerima subsidi listrik masih bisa klaim token listrik gratis dengan berbagai cara.

“Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) Bob Saril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

“Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa,” kata Bob.

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli

Selain itu jika masih ada akses telepon, kata dia, bisa menghubungi kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan, nanti akan diarahkan oleh layanan pelanggan.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia.

“Yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa,” katanya.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna bersubsidi yang dapat diakses hari ini, Rabu. Website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.

Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA kompensasi yang diberikan adalah digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Baca Juga: Dikenal Tajir, Nagita Slavina Sering Dengar Bunyi Token Listrik di Rumahnya

Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya dengan melalui beberapa cara. Cara pertama adalah mengakses di website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian dipilih pada kolom Klik Stimulus COVID-19 (Token gratis/diskon).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI