Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:05 WIB
Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim tak mengambil keputusan untuk menaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Bahkan, pemerintah mengklaim tak ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2020.

"Kami juga perlu tekankan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikan tarif listrik hingga akhir tahun lain," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).

Jika ada masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan listrik, Rida menyebut jika hal itu bukan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kata dia, bisa saja tagihan listrik membengkak akibat pemakaian yang berlebihan.

"Kalaupun ada apa-apa misalnya kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya kenaikan pemakaian," jelasnya.

Baca Juga: Ashanty Capek Bayar Tagihan Listrik Rumah Rp 35 Juta Sebulan

Dalam hal ini, Rida menyebut jika pemerintah malah mengeluarkan kebijakan guna membatu masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memberikan diskon atau bantuan tagihan listrik selama 6 bulan.

Bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga unruk 900 VA tidak mampu," jelas dia.

Rida memaparkan, bentuk bantuan itu berupa tambahan subsidi karena banyak masyarakat terdampak dalam hal ekonomi akibat pandemi ini. Untuk itu, dia menyebut jika negara turut hadir dalam meringankan beban masyarakat golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Sebagai informasi, golongan rumah tangga 450 VA tersebut ada kurang lebih 24 juta pelanggan. Sementara, untuk golongan rumah tangga 900 VA ada kurang lebih 7,3 juta pelanggan.

Baca Juga: Gara-gara Tagihan Listrik Warga Naik, Kades di Gresik Geruduk Kantor PLN

"Sehingga yang mendapat bantuan dari negara ini total 31,2 juta pelanggan dan sekali lagi berlaku untuk 6 bulan terhitung April hingga September 2020," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI