Pemerintah Masih Punya Utang ke 3 BUMN Karya, Ini Rinciannya

Rabu, 01 Juli 2020 | 12:44 WIB
Pemerintah Masih Punya Utang ke 3 BUMN Karya, Ini Rinciannya
Ilustrasi utang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VI DPR RI hari ini, menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Rapat ini membahas utang pemerintah kepada tiga BUMN Karya.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengungkapkan, pemerintah masih berutang kepada perseroan sebesar Rp 1,88 triliun. Utang tersebut merupakan pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional.

"Sampai saat ini ada Rp 1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016-2020, jadi sudah utang tahun ke lima," kata Budi, Rabu (1/7/2020).

Sedangkan, Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito menyebut, utang pemerintah pada perseroan secara total sebesar Rp 59,93 miliar. Utang ini merupakan pengadaan lahan dari pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.

Baca Juga: Utang Pemerintah ke Jasa Marga Masih Rp 5,02 Triliun

"Sampai Juni masih terdapat kekurangan pengembalian dana sebesar Rp 59,9 miliar. 2018 sudah cair Rp 233 miliar, 2019 cair Rp 802 miliar, 2020 cair Rp 174 miliar. Jadi tersisa Rp 59 miliar yang masih dalam tahap verifikasi BPKP," ucap Agung.

Sementara, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menbeberkan utang pemerintah terkait pembebasan lahan beberapa jalan tol masih sebesar Rp 3,71 triliun.

"Oustanding dana talangan Rp 3,71 triliun di mana ini untuk kepemilikan mayoritas dan minoritas," tutur Destiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI