BRI Salurkan Stimulus Tambahan Subsidi Bunga KUR Tahap Pertama

Rabu, 01 Juli 2020 | 10:03 WIB
BRI Salurkan Stimulus Tambahan Subsidi Bunga KUR Tahap Pertama
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) RI bersama Bank BRI memberikan dukungan kepada para pelaku UKM di Indonesia. (Dok : Bank BRI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah. Penyaluran diberikan kepada lebih dari 214 ribu debitur KUR, Selasa (30/6/2020).

Tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 08 Tahun 2020, dalam rangka menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso menjelaskan, kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi Covid-19, dan atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi Covid-19.

“Selain itu secara administratif, sampai dengan 29 Februari 2020 memiliki outstanding pinjaman dan Kualitas pinjamannya tercatat performing loan," katanya.

Baca Juga: CERIA dari Bank BRI Raih Customer Journey Reimagination 2020

Secara teknis, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukan ke rekening pinjaman debitur dan tidak dapat diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya.

“Selanjutnya debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subidi bunga akan menerima stimulus sebesar 6 persen, dan selama 3 bulan berikutnya sebesar 3 persen efektif per tahun, paling lama sampai dengan 31 Desember 2020,” tambah Sunarso.

Upaya-upaya penyelamatan ini diharapkan dapat mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, pada Rabu (24/4/2020), BRI bersama bank BUMN lain telah mendapatkan penempatan dana dengan total Rp 30 triliun dari pemerintah untuk tambahan penguatan likuiditas.

“BRI berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah pemerintah untuk terus mendorong sektor riil utamanya UMKM, sehingga tetap bertahan dan berkembang di tengah kondisi yang sulit saat ini,” tutup Sunarso.

Baca Juga: Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Bank BRI Kunjungi Petani Jeruk di Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI