Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Bareskrim Polri untuk mencari pelaku yang membuat isu agar nasabah segera menarik dananya dari Bank Bukopin.
Sehingga, isu tersebut membuat para nasabah resah dan berusahan menarik dananya dari Bank Bukopin.
"OJK bekerja sama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat," ujar Anto dalam keterangannya, seperti ditulis, Rabu (1/7/2020).
Dalam hal ini, Anto mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran karena hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena berita yang menyesatkan.
Baca Juga: Cerita Sulitnya Nasabah Bank Bukopin saat Ambil Uang
Sebelumnya, Nasabah Bank Bukopin bernama Eni mengaku gagal membeli obat gara-gara sulitnya mengakses ATM Bank Bukopin. Bahkan Eni juga mengaku kesulitan mencairkan dana pensiunnya.
"Mau ambil uang pensiunan, tapi tak bisa karena katanya tak ada dananya, padahal bulan kemarin masih bisa, saya mau ambil di ATM di blokir padahal mau beli obat," kata Eni.
Sementara, nasabah Bank Bukopin lainnya yang bernama Dedi Setiawan meluapkan kemarahannya di Kantor Cabang Bank Bukopin, Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani Sidoarjo, Jawa Timur gara-gara susah mencairkan depositonya.
Dalam video yang beredar, Dedi terlihat meradang karena janji yang ditawarkan manajemen tak kunjung jadi kenyataan, saking kesalnya dia pun menyebarkan 15 buah surat depositonya di depan jalan Kantor Cabang Bank Bukopin Sidoarjo, senilai Rp 45 miliar.
"Janjinya setelah RUPS, tapi setelah RUPS terlaksana belum juga dibayarkan, sekarang malah berjanji pun tidak bisa," kata Dedi.
Baca Juga: Batal Beli Obat Gara-gara Susah Ambil Uang di ATM Bank Bukopin