Suara.com - Rencana pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional menjadi prioritas utama dinilai sudah tepat. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.
Pemerintahan kini tengah menggodok satu konsep pembangunan pertanian yang disebut dengan food estate. Adapun tujuannya, selain manfaat dalam hal pangan maupun ekonomi, food estate juga berpotensi pada pengembangan infrastruktur di Kalimantan Tengah.
"Food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah diharapkan menjadi faktor pendorong bagi generasi muda menjadi entrepreneur sektor agrobisnis," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Guna meningkatkan entrepreneur di daerah, diharapkan penempatan dana negara senilai Rp 30 triliun ke Himbara sesuai PMK No.70/2020 semakin mendorong kegiatan ekonomi.
Baca Juga: Entrepreneur, Simak 4 Hal Ini Agar Survive di Tengah Pandemi Covid-19
"Harus diberikan kemudahan pengucuran modal kerja baru bagi UMKM dan Entrepreneur sehingga mendorong Pergerakan sektor riil dan daya beli masyarakat," ucapnya.
Kamrussamad mengusulkan, lokasi food estate dibuat setiap zona kepulauan seperti zona Sumatra ditempatkan di Bengkulu, zona Sulawesi ditempatkan Sulawesi Barat, zona Jawa Bali ditempatkan di NTB, zona Papua Maluku ditempatkan di Ternate.
"Bukan hanya di Kalimantan Tengah. Sehingga menjadi faktor pendorong meningkatnya produksi pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja baru," pungkasnya.