Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 membawa tekanan yang cukup besar terhadap perekonomian nasional, salah satunya adalah soal rasio utang yang meningkat cukup tajam.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, tahun ini dan tahun depan, rasio utang melejit hingga 7 sampai 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Rasio utang akan meningkat hingga 37,6 persen pada tahun ini dan tahun depan berada di level 37 sampai 38 persen. Biasanya rasio utang kita hanya 30 persen," kata Febrio dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/6/2020).
Ekonom jebolan Universitas Indonesia ini mengungkapkan, meningkatnya pembiayaan utang ini imbas pelebaran defisit yang dilakukan pemerintah sehingga bakal meningkatkan rasio utang.
Baca Juga: Apakah Berjalannya New Normal Membuat Perekonomian Ikut Berjalan?
Menurut dia ini merupakan kondisi yang tak normal, akibat pandemi pemerintah menarik utang yang cukup banyak akibat penerimaan negara yang tak maksimal.
"Kenaikan (rasio utang) ini bukan karena pilihan, tapi karena mengatasi keterpaksaan dan kegentingan yang harus kita jaga," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memproyeksikan rasio utang terhadap PDB pada tahun 2020 ini bakal melonjak ke angka 36 persen.
Nominal tersebut memang masih jauh dari threshold UU Keuangan Negara yang mencapai 60 persen, tetapi ini jauh lebih tinggi dari rasio utang terhadap PDB tahun lalu yang mencapai 30,2 persen dan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung di bawah 30 persen.
Baca Juga: Normalnya Tatanan Kehidupan, Akankah Sejalan Dengan Normalnya Perekonomian?