Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta industri asuransi syariah menghindari persoalan gagal bayar klaim asuransi milik nasabah.
Untuk menghindari kegagalan dalam memberikan klaim nasabah asuransi tersebut, Maruf mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik atau good corporate governance dalam industri asuransi syariah.
"Penerapan aspek good corporate governance yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi, seperti kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi," kata Wapres saat memberikan sambutan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Penerapan tata kelola usaha yang baik, lanjut Wapres, juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen asuransi syariah.
Baca Juga: Marak Gagal Bayar, Presiden Diminta Turun Tangan Awasi Industri Keuangan
Selain itu industri asuransi syariah harus dapat mencari potensi yang selama ini belum disediakan, sehingga pertumbuhan asuransi syariah dapat meningkat dan semakin dikenal masyarakat.
"Industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi-inovasi produknya untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah," tambahnya.
Untuk menjadikan asuransi syariah menjadi inklusi, Maruf meminta industri jasa keuangan syariah itu menggalakkan strategi pemasaran supaya kesadaran masyarakat terhadap produk tersebut meningkat.
"Eksposur industri syariah perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan awareness terhadap produk dan industri asuransi syariah," ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Maruf berharap industri keuangan syariah dapat bertahan dan berkembang di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan nasional sebagai dampak dari pandemi COVID-19. (Antara)
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Maruf Amin Mendampingi Presiden Rapat di Istana Kodok?