Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya potensi kerugian negara dalam pengadaan batu bara bagi pembangkit PLN yang berlangsung dalam 10 tahun terakhir, yakni selama periode 2009 sampai 2019.
Dalam kurun waktu tersebut, biaya pembelian batubara untuk pembangkit PLN rata-rata atau nilainya lebih mahal dibandingkan harga impor (CIF) China untuk batu bara jenis lignit dari Indonesia.
"Di mana secara rata-rata sepuluh tahun terakhir, biaya pembelian batubara untuk pembangkit PLN lebih mahal Rp 225 ribu per ton," kata penulis kajian ini dan mantan peneliti senior ICW Firdaus Ilyas dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
Untuk diketahui, kajian yang dilakukan ICW tersebut menelaah setidaknya dari dua hal. Pertama, dengan melihat selisih biaya pengadaan yang disebabkan oleh rantai pasok dan proses pengadaan yang tidak efisien. Kedua, melihat dari beban penggunaan dibandingkan dengan beban komponen bahan bakar di pembangkit batu bara yang dioperasikan oleh anak perusahaan PLN.
Baca Juga: Komisi VI Usul Rapat Gabungan Bahas Stabilisasi Keuangan PLN
Kajian yang diluncurkan pada Senin (29/6/2020) menemukan indikasi jika PLN selama ini telah membeli batu bara lebih mahal daripada harga batu bara Indonesia yang dibeli oleh pihak Cina dan India.
Kajian ini menemukan, apabila dikaitkan dengan realisasi volume pemakaian batu bara pada pembangkit listrik milik PLN selama periode 2009 sampai 2019 sebesar 473.602.354 ton, maka secara agregat selisih harga pengadaan batubaranya melampaui Rp 100 triliun selama satu dekade terakhir.
“Kajian ini menelaah dari sisi biaya, di mana beban penggunaan dibandingkan dengan harga pembelian dan yang akan kita lihat disini adalah berapa selisihnya dan siapa yang menanggungnya,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, peneliti energy finance dari lembaga kajian internasional International Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Elrika Hamdi meminta, PLN membuka data kepada audit kinerja sistem pembangkitan.
Dia mengemukakan, pembukaan data itu penting agar bisa dengan jelas mengidentifikasi di mana kebocoran terjadi dalam rantai nilai pembangkitan listrik Indonesia, terutama yang menggunakan komoditas energi yang juga menjadi komoditas ekspor yaitu batu bara.
Baca Juga: DPR Minta PLN Implementasikan Efisiensi Perusahaan
“Kalau memang batu bara yang dibeli PLN lebih mahal dengan harga volatile dan naik turun, kenapa harus dipakai terus. Dan kenapa pasokannya harus terus ditambah dengan mendorong pembangunan tambang batu bara terus menerus? Kenapa pembangkit batu bara terus dibangun?” ujarnya.