Suara.com - Dalam rangka mempercepat pencegahan stunting di Indonesia, pemerintah Indonesia dan PT. Mayora Indah Tbk. melakukan kerja sama. Keduanya melakukan penandatanganan kemitraan yang diwakilkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, dan CEO PT. Mayora Indah Tbk. Andre Atmadja, di Kantor TNP2K, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Untuk mewujudkan kerja sama tersebut, Mayora dan TNP2K akan melakukan upaya pencegahan di 3 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, termasuk di 6 kabupaten dan 7 desa.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun. Jika tidak diberikan penanganan sejak dini, seorang anak yang mengalami stunting akan rentan terhadap penyakit, memperlambat perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan dan produktivitas anak saat dewasa sangat kurang.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi stunting di Indonesia relatif tinggi, yaitu 30,8 persen pada 2018. Jumlah ini tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara, yang pada 2013 dinyatakan telah mengalami penurunan hingga 37,2 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing SDM, Pemerintah Kerja Sama dengan Internasional
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp, OG(K), menyatakan, pencegahan stunting bisa dilakukan dari tingkat keluarga, misalnya jarak kelahiran anak satu dengan lainnya harus 24 bulan-33 bulan, penggunaan alat kontrasepsi yang dapat mengurangi kondisi kurang gizi bagi anak, dan usia kehamilan sebaiknya di usia 20 tahun-35 tahun.
Kondisi stunting yang tidak mendapat penanganan serius akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Maka dengan kerja sama ini, Mayora berkomitmen untuk mencapai cita-cita Indonesia , yaitu mewujudkan generasi muda yang sehat dan kompeten.
Program ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020, yang proses sosialisasinya sudah dimulai sejak Maret 2020.